BOS Belum Cair, Sekolah Utang ke Koperasi

BOS Belum Cair, Sekolah Utang ke Koperasi
BOS Belum Cair, Sekolah Utang ke Koperasi
JAKARTA—Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknsa) Suyanto mengungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sudah mengirimkan surat peringatan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mempercepat penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah.

Dijelaskan, keterlambatan penyaluran dana BOS kali ini memang diakui cukup menyulitkan sekolah dalam menutupi pembiayaan operasional. “Bahkan, kami sampai mendapat kabar bahwa sekolah saat ini sudah hutang ke koperasi sekolah karena terlambat menerima dana BOS,” ungkap Suyanto ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemdiknas, Jakarta , Jumat (18/2).

Di  surat peringatan Mendagri nomor 900/314/SJ tanggal 1 Februari 2011 tersebut, disebutkan bahwa surat ini menindaklanjuti  Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 900/5106/SJ dan Nomor 02/XII/SEB/2010 perihal Pedoman Pengelolaan Dana BOS dalam APBD TA 2011. Selain itu, di dalam suratnya Mendagri juga menegaskan bahwa para Gubernur, bupati dan Walikota diminta untuk segera memproses percepatan penyaluran dana BOS dari Kas Umum Daerah ke Satuan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta. 

“Kami mengharapkan dengan adanya surat peringatan dari Mendagri ini dapat mempengaruhi kinerja birokrasi di daerah, yakni dengan mempercepat penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah. Kasihan sekolah-sekolah yang belum menerima dana BOS jika harus menunggu lama,” imbuhnya.

JAKARTA—Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknsa) Suyanto mengungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News