Bos Besar Narkoba Merangkap Pengacara Diringkus Polisi
Sabtu, 12 Desember 2009 – 06:14 WIB
Polisi terus bergerak, giliran tempat tinggal HL di Perumahan Taman Palem Lestari Blok A9/26 Rt 04/016 Cengkareng Barat Jakarta Barat digerebek petugas. Walau rumah juga dalam keadaan kosong, namun petugas menemukan 4.450 butir ekstasi dan berbagai bahan kimia bubuk dan cair sebagai bahan baku pembuat ineks dan shabu plus peralatan pembuatannya. "Bos besarnya yang juga prodesen narkoba itu ada tiga, satu yang berhasil kami tangkap yakni si Bramta itu, sedang SL dan HL masih terus kami kejar," pungkas Anjan. (ind)
JAKARTA - Pelaku peredaran narkoba kini sudah tak pandang profesi, mulai jaksa, dokter, polisi, kali ini seorang pengacara bernama Bramta Jaya Ketaren,
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon