Bos Blackberry Jadi Tersangka
Senin, 05 Desember 2011 – 09:38 WIB
Penyelidikan internal terhadap perijinan kepolisian telah dilakukan. Bahkan, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Hando telah dicopot dari jabatannya dan menjadi perwira non job di Polda Metro Jaya.
Keberanian penyidik Polres Jakarta Selatan menetapkan Andrew sebagai tersangka terhitung cukup berani. Selain sebagai Presiden Direktur RIM mantan anggota ngkatan Udara Kanada ini juga direktur American Chamber Of Commerce In Indonesia atau semacam kamar dagang industri perusahaan - perusahaan Amerika di Indonesia.
Menurt Imam, status hukum Andrew tak mengharuskan untuk ditahan. "Ancaman hukumannya dibawah lima tahun," katanya. Meski begitu, pihaknya akan meminta surat cekal ke Imigrasi untuk memperlancar pemeriksaan.
Sebelum Andrew sudah ada tiga tersangka lainnya, yakni Edwin dari panitia acara, Markus dari pihak Pacific Place, dan Terry Burki dari pihak konsultan keamanan yang ditunjuk RIM. Seluruh tersangka dikenai pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka.(rdl)
JAKARTA---Apes benar nasib Andrew Cobham, Presiden Direktur Research In Motion atau perwakilan resmi Blackberry di Indonesia. Gara gara anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia