Bos Blackberry Jadi Tersangka

Bos Blackberry Jadi Tersangka
Bos Blackberry Jadi Tersangka
Penyelidikan internal terhadap perijinan kepolisian telah dilakukan. Bahkan, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Hando telah dicopot dari jabatannya dan menjadi perwira non job di Polda Metro Jaya. 

Keberanian penyidik Polres Jakarta Selatan menetapkan Andrew sebagai tersangka terhitung cukup berani. Selain sebagai Presiden Direktur RIM mantan anggota ngkatan Udara Kanada ini juga direktur American Chamber Of Commerce In Indonesia atau semacam kamar dagang industri perusahaan - perusahaan Amerika di Indonesia.

Menurt Imam, status hukum Andrew tak mengharuskan untuk ditahan. "Ancaman hukumannya dibawah lima tahun," katanya. Meski begitu, pihaknya akan meminta surat cekal ke Imigrasi untuk memperlancar pemeriksaan.

Sebelum Andrew sudah ada tiga tersangka lainnya, yakni Edwin dari panitia acara, Markus dari pihak Pacific Place, dan Terry Burki dari pihak konsultan keamanan yang ditunjuk RIM. Seluruh tersangka dikenai pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka.(rdl)

JAKARTA---Apes benar nasib Andrew Cobham, Presiden Direktur Research In Motion  atau perwakilan resmi Blackberry di Indonesia. Gara gara anak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News