Bos BUMN Penakut Dipersilahkan Mundur

Bos BUMN Penakut Dipersilahkan Mundur
Bos BUMN Penakut Dipersilahkan Mundur
JAKARTA - Ajakan Dahlan Iskan agar para bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berlari kencang melalui pemangkasan birokrasi, rupanya belum bisa diikuti oleh pada Komisaris/Direksi perusahaan milik pemerintah itu. Mereka, banyak yang takut menjalankan kewenangan yang sudah diberikan tersebut.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, ketakutan itulah yang membuat puluhan kewenangan yang sudah didelegasikan kepada Komisaris/Direksi belum juga dilaksanakan. "Kalau komisaris BUMN takut mengambil keputusan, lebih baik mengundurkan diri saja," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/11).

Sebagaimana diketahui, pada 15 November lalu, Menteri BUMN mendelegasikan 38 kewenangannya kepada para komisaris dan direksi BUMN. Dari 38 kewenangan itu, 22 di antaranya didelegasikan kepada Sekretaris Menteri BUMN, Deputi Teknis, dan Deputi Bidang Resetrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN. Lalu, 14 kewenangan lain didelegasikan kepada Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN, dan 2 kewenangan didelegasikan kepada Dewan Direksi BUMN.

Namun, berdasar hasil evaluasi dalam rapat pimpinan Kementerian BUMN kemarin, ternyata kewenangan tersebut belum bisa dijalankan, khususnya oleh komisaris BUMN yang mendapat delegasi 14 kewenangan. "Mereka takut mengambil keputusan karena tidak ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) nya," kata Dahlan.

JAKARTA - Ajakan Dahlan Iskan agar para bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berlari kencang melalui pemangkasan birokrasi, rupanya belum bisa diikuti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News