Bos BUMN Penakut Dipersilahkan Mundur
Rabu, 30 November 2011 – 00:41 WIB
JAKARTA - Ajakan Dahlan Iskan agar para bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berlari kencang melalui pemangkasan birokrasi, rupanya belum bisa diikuti oleh pada Komisaris/Direksi perusahaan milik pemerintah itu. Mereka, banyak yang takut menjalankan kewenangan yang sudah diberikan tersebut. Namun, berdasar hasil evaluasi dalam rapat pimpinan Kementerian BUMN kemarin, ternyata kewenangan tersebut belum bisa dijalankan, khususnya oleh komisaris BUMN yang mendapat delegasi 14 kewenangan. "Mereka takut mengambil keputusan karena tidak ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) nya," kata Dahlan.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, ketakutan itulah yang membuat puluhan kewenangan yang sudah didelegasikan kepada Komisaris/Direksi belum juga dilaksanakan. "Kalau komisaris BUMN takut mengambil keputusan, lebih baik mengundurkan diri saja," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/11).
Sebagaimana diketahui, pada 15 November lalu, Menteri BUMN mendelegasikan 38 kewenangannya kepada para komisaris dan direksi BUMN. Dari 38 kewenangan itu, 22 di antaranya didelegasikan kepada Sekretaris Menteri BUMN, Deputi Teknis, dan Deputi Bidang Resetrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN. Lalu, 14 kewenangan lain didelegasikan kepada Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN, dan 2 kewenangan didelegasikan kepada Dewan Direksi BUMN.
Baca Juga:
JAKARTA - Ajakan Dahlan Iskan agar para bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berlari kencang melalui pemangkasan birokrasi, rupanya belum bisa diikuti
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global