Bos Cabul, Orang Kuat yang Dikenal Genit Sejak jadi Pemain Timnas
jpnn.com - SONY Sandra, terdakwa pelaku tindakan asusila terhadap 58 anak di Kediri hanya mendapatkan hukuman 9 tahun dan denda 250 juta. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta pelaku dihukum 13 tahun penjara.
Muhammad Amjad- Jakarta
Sony Sandra, siapa dia? Melihat kiprah kehidupannya, ada dua sisi yang bisa ditulis dari lelaki 60 tahun tersebut. Saat ini, dia berprofesi sebagai pengusaha sukses di Kediri, Jatim.
Kekayaannya luar biasa, sehingga membuat pengaruhnya di Kota Tahu itu terasa begitu mencengkeram.
Salah seorang wartawan, mengaku jauh hari sudah memprediksi vonis yang dijatuhkan tidak akan sesuai dengan harapan para orang tua korban dan para aktifis penolak segala bentuk aksi kekerasan seksual.
"Sesuai dengan prediksi saya kan. Nggak bakalan berat, dia itu orang kuat," kata wartawan yang meminta namanya tak disebut.
Menurut dia, orang-orang di Kediri dan Jawa Timur pun, tak akan banyak berdaya melawan Sony.
"Banyak wartawan dan penegak hukum yang sudah disuap jadi adem ayem, dia penguasa Kediri bro. Jatim juga angkat tangan," paparnya.
SONY Sandra, terdakwa pelaku tindakan asusila terhadap 58 anak di Kediri hanya mendapatkan hukuman 9 tahun dan denda 250 juta. Vonis itu lebih
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala