BOS Cair Nyicil Sulitkan Sekolah Daerah
Selasa, 01 November 2011 – 09:23 WIB
Tahun ini SD 014 terima dana BOS Rp 56 juta. Turunnya secara berangsur per triwulan. Dana itu tak hanya digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar, tapi rehab kecil seperti memperbaiki atap bocor, plafon yang bolong, sampai mengecat dinding. "Sekolah ini dari 1978 belum tersentuh rehab. Lihat saja sekolah ini sudah rusak parah" imbuhnya.
Baca Juga:
Tambah dia, dari dana BOS itu tak semua digunakan untuk rehab. "Belum lama ini kami ada tambal plafon yang bolong tapi bagian depan sekolah, sedangkan di dalam kelas masih banyak yang bolong," tuturnya.
Dikonfirmasi hal itu, Kasubid Kurikulum dan Pengembangan Disdik Kukar, Hakim menyebut, yang menangani masalah BOS bukan dirinya. "Tanyakan pada Pak Andreas, saya sekarang lagi di Balikpapan," ucapnya kemarin.
Sebulan lalu, SD ini ada ditinjau dari DPRD Kaltim untuk diusulkan mengalami rehab. Hal ini dikatakan Lurah Maluhu Sukono. Pada 2012, sekolah ini dijanjikan akan direhab, namun tak tahu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dari APBD Kukar. "Sebab, sekolah ini sudah tak layak ditempati, wajar bila sekolah ini diprioritaskan untuk mengalami rehab," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Pengembangan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kukar Iksanuddin Noor mengatakan sekolah yang ingin mengusulkan rehab bisa menggunakan dana BOS. Namun untuk rehab tak banyak yang bisa disalurkan, karena BOS khusus digunakan untuk operasional sekolah, seperti kebutuhan pembayaran listrik, kebutuhan guru dan siswa dalam hal belajar mengajar.
TENGGARONG--Dana penyesuaian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 47 miliar ternyata belum terserap maksimal untuk pendidikan di Kutai Kartanegara.
BERITA TERKAIT
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi