BOS Daerah Terpencil Disalurkan 6 Bulan Sekali
Rabu, 14 Desember 2011 – 12:41 WIB
Dijelaskan, pada tahun 2012 mendatang, dana BOS akan ditransfer dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah Propinsi. Kemudian selanjutnya dari Kas Umum Propinsi akan ditransfer langsung ke sekolah dalam bentuk hibah baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
Baca Juga:
“Oleh karena itu, kami berunding bersama Wapres, Mendagri, Menkeu dan Menkokesra mengenai penyaluran BOS untuk daerah terpencil ini. Kalau memang 3 bulan sekali tidak memungkinkan, maka dilakukan enam bulan sekali. Nanti bulan Januari 2012 sudah diserahkan langsung untuk 6 bulan sampai Juni. Penyerahan kedua akan dilakukan bulan Juli untuk sampai bulan Desember,” paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Pemerintah akan memberikan perlakuan khusus kepada daerah-daerah yang masuk dalam kategori terpencil, terluar dan tertinggal. Yakni,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu