Bos Daging Sapi Ngotot Tutupi Peran Putra Hilmi
Senin, 29 Juli 2013 – 23:13 WIB
"Apa benar ada tunggakan fee (komisi) yang belum dibayar Indoguna ke Ridwan, terkait pengadaan kuota daging tahun sebelumnya?" tanya JPU.
Maria menegaskan, PT IU, tidak pernah menunggak apapun dan kepada siapapun.
Jaksa Muhibbudin kemudian bertanya soal ajakan Elda yang ingin mempertemukan Ridwan dan Elizabeth di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun Maria mengaku tidak ikut ke Kuala Lumpur. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kendati sudah menyandang status tersangka, Direktur PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman, yang menjadi saksi persidangan terdakwa dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo