Bos Daging Tuding Bulog Monopoli
jpnn.com - jpnn.com - Bos impor daging Basuki Hariman, tersangka penyuap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menuding Badan Urusan Logistik (Bulog) telah melakukan monopoli impor daging dari India.
“Yang dari India boleh impor daging sapi hanya satu perusahaan, Bulog. Ini jelas monopoli,” kata Basuki usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/1).
Basuki mengatakan, perusahaannya tidak pernah mengimpor dari India. Perusahannya, hanya mengimpor dari Australia maupun New Zealand. Basuki menjawab tegas saat ditanya apakah ada kartel yang bermain dalam impor daging dari India itu. “Anak muda, benar kamu,” tegasnya.
Dia mengatakan, sudah menjelaskan ini kepada penyidik KPK. Namun, kata dia, penyidik masih belum membahas ke arah tersebut.
“Saya belum ditanya ke sana. Saya sudah beritahukan tapi belum ke sana (penyidikan),” ungkap Basuki.
Menurut Basuki, saat ini peternak di Indonesia sedang banyak mengalami kerugian karena banyaknya daging dari India yang masuk. Dia menegaskan, tidak ada yang bisa menjamin sapi impor dari India dengan sistem zona bebas dari penyakit mulut dan kuku.
“Bahkan di dalam sertifikat dari asal negaranya jelas tercantum bahwa ini daging kerbau dari negara yang terjangkit mulut dan kuku,” paparnya.
Nah, kata dia, kalau ini dibiarkan sampai masuk ke Indonesia akan menimbulkan dampak yang luar biasa. Terlebih lagi, saat ini Indonesia bebas dari penyakit mulut dan kuku hewan. Indonesia pun saat ini bisa ekspor jika punya stok daging yang lebih.
“Kalau terjadi penyakit ini menyebar, tidak cukup 10 tahun diatasi dan biaya sangat besar,” kata dia.(boy/jpnn)
Bos impor daging Basuki Hariman, tersangka penyuap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menuding Badan Urusan Logistik (Bulog) telah melakukan
Redaktur & Reporter : Boy
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA