Bos Damkar Akui Sering Ikut Hari Sabarno

Bos Damkar Akui Sering Ikut Hari Sabarno
Bos Damkar Akui Sering Ikut Hari Sabarno
Seperti diketahui, dalam putusan Pengadilan atas Oentarto yang dibacakan Senin (4/1) lalu terungkap bahwa Hari Sabarno dan Hengky harus ikut bertanggung jawab. Majelis menilai radiogram yang diterbitkan Oentarto karena ada ijin dari Hari Sabarno. Sementara dari kesaksian para kepala daerah, Hengky sering dikenalkan oleh Hari Sabarno setiap melakukan kunjungan kerja di daerah maupun dalam acara-acar di Jakarta.(ara/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud, hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News