Bos Damkar Akui Sering Ikut Hari Sabarno
Kamis, 07 Januari 2010 – 15:02 WIB
Seperti diketahui, dalam putusan Pengadilan atas Oentarto yang dibacakan Senin (4/1) lalu terungkap bahwa Hari Sabarno dan Hengky harus ikut bertanggung jawab. Majelis menilai radiogram yang diterbitkan Oentarto karena ada ijin dari Hari Sabarno. Sementara dari kesaksian para kepala daerah, Hengky sering dikenalkan oleh Hari Sabarno setiap melakukan kunjungan kerja di daerah maupun dalam acara-acar di Jakarta.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud, hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong