Bos dan Pejabat Ternyata Jadi Pelanggan Prostitusi Ini
jpnn.com, BANYUWANGI - Tersangka kasus prostitusi online VMS alias Cak Boy, 36, masih mendekam di ruang tahanan Polres Banyuwangi.
Lelaki asal Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, itu diperiksa intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi, kemarin.
Hasil pemeriksaan yang ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) itu cukup mengejutkan.
Ternyata pelanggan atau pemesan dalam bisnis prostitusi online tersebut adalah kalangan berduit, mulai bos-bos pengusaha hingga pejabat.
"Kalau bos-bos pengusaha siapa saja, saya tidak berani sebut," ujar Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi.
Di hadapan penyidik dan Kasatreskrim, Cak Boy mengaku bahwa bisnis prostitusi online itu dilakoninya sejak dua tahun lalu.
Para pekerja seks komersial (PSK) yang dia tawarkan kepada pelanggan berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan.
Di antara cewek-cewek tersebut, ada yang sehari-hari bekerja sebagai purel dan sales promotion girl (SPG).
Prostitusi online sedang marak di medsos
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur