Bos di Bogor jadi Korban Perampokan Modus Gembos Ban, Rp 80 Juta Raib

Bos di Bogor jadi Korban Perampokan Modus Gembos Ban, Rp 80 Juta Raib
Ilustrasi aksi perampokan modus gembos ban. Foto: JawaPos.com

jpnn.com, BOGOR - Erna Wijayanti, 40, warga Jalan Laladon Baru, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, menjadi korban perampokan dengan modus gembos ban.

Perampokan itu terjadi ketika korban usai mengambil uang di salah satu bank di Jalan Raya Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsaeral, Kota Bogor, Kamis (2/5/2019) pagi.

BACA JUGA: Masih Dalami Perampokan dengan Modus Gembos Ban

Setelah mengambil uang Rp 80 juta di bank, korban pulang naik mobil pribadinya Daihatsu Terios yang dikemudikan Jamaludin. Dari Jalan Raya Sholeh Iskandar, mobil korban melaju menuju Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Di tengah perjalanan di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, tepatnya dekat Jembatan Cisadane, Kecamatan Bogor Barat, ada salah seorang pengendara yang memberi tahu ban mobil mereka kempes.

BACA JUGA: Ketua Komplotan Maling Pecah Kaca di Bogor Ternyata Caleg

Tanpa curiga, Jamaludin turun untuk memeriksa ban. Saat itulah para pelaku beraksi dan mengambil tas korban dalam mobil yang berisi uang Rp80 juta beserta surat-surat berharga lainnya.

“Saat itu istri saya sempat tarik-tarikan untuk mempertahankan tasnya yang diambil pelaku,” ujar suami korban, Lasmino Broto Sejati (45) dilansir radarbogor.id, Jumat (3/5/2019).

Salah seorang pengendara memberi tahu ban mobil korban kempes. Saat itu pelaku lainnya mengambil paksa tas yang dipegang korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News