Bos DPD Ditangkap KPK, Wakilnya Bilang Begini

Bos DPD Ditangkap KPK, Wakilnya Bilang Begini
Penyidik KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad menyatakan, tertangkapnya Irman Gusman dalam operasi OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan jabatan dan kewenangannya selaku Ketua DPD RI.

"Penangkapan IG melalui OTT KPK tidak ada kaitannya dengan kewenangan lembaga DPD dan jabatannya selaku ketua," kata Farouk, saat menggelar konferensi pers di pressroom DPR, Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Sabtu (17/9).

Karenanya,  lanjut senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan atas kasus tersebut kepada KPK secara profesional.

Dia tegaskan, proses hukum yang berlangsung di lembaga antirasuah itu tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas DPD. 

"Kami akan tetap menjalankan kewajiban baik secara kelembagaan maupun perseorangan sebagaimana mestinya," janji Farouk.

Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu mengimbau semua pihak, khususnya para elit untuk menjaga asas praduga tidak bersalah dan tidak menghubung-hubungkan tindakan IG dengan institusi DPD.

"Jangan sampai terjadi trial by the press. Makanya kita harus berkomitmen menjunjung proses hukum yang berlaku," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad menyatakan, tertangkapnya Irman Gusman dalam operasi OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News