Bos F1 Dituding Menyuap Bankir Jerman
Kamis, 18 Juli 2013 – 13:04 WIB
BERLIN - Pengadilan Jerman menuduh bos Formula 1, Bernie Ecclestone melakukan suap. Ini berhubungan dengan pembayaran sebesar USD44 juta atau sekira Rp440 miliar kepada bankir Jerman, terkait penjualan saham Formula 1. Menurut laman BBC (17/7), Ecclestone menyatakan, "Saya baru berbicara kepada pengacara saya dan mereka sudah menerima dakwaan itu. Dokumennya sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris."
Bernie selama 30 tahun lebih mengontrol semua aspek komersial di Formula 1. Dalam penjualan saham olahraga adu cepat tersebut, Bernie disinyalir menyuap bankir dari Bayern Landesbank (BayernLB), Gerhard Gribkowsky.
Baca Juga:
Ecclestone membayar sejumlah uang kepada Gribkowsky untuk menghindari permintaan pajak Inggris terkait penjualan Formula 1 pada 2006 lalu. Namun menolak kalau hal itu sebagai tindakan penyuapan.
Baca Juga:
BERLIN - Pengadilan Jerman menuduh bos Formula 1, Bernie Ecclestone melakukan suap. Ini berhubungan dengan pembayaran sebesar USD44 juta atau sekira
BERITA TERKAIT
- Sudah Dapat 2 Pemain Baru, Persib Bandung Masih Ingin Belanja?
- Dirtek Timnas Indonesia Dinilai Punya Tanggung Jawab Krusial
- Indra Sjafri Pengin Patrick Kluivert Memainkan Sepak Bola Ala Indonesia, Ini Alasannya
- Proliga 2025: Elena Samoilenko Jadi Korban Perdana, Digantikan Seniornya dari Rusia
- IBL 2025: Prawira Bandung Susah Payah Raih Kemenangan Kedua, Pacific Caesar Bertekuk Lutut
- Hangtuah Jakarta Revans Lawan Bali United di Laga Perdana IBL 2025