Bos F1 Dituding Menyuap Bankir Jerman
Kamis, 18 Juli 2013 – 13:04 WIB
BERLIN - Pengadilan Jerman menuduh bos Formula 1, Bernie Ecclestone melakukan suap. Ini berhubungan dengan pembayaran sebesar USD44 juta atau sekira Rp440 miliar kepada bankir Jerman, terkait penjualan saham Formula 1. Menurut laman BBC (17/7), Ecclestone menyatakan, "Saya baru berbicara kepada pengacara saya dan mereka sudah menerima dakwaan itu. Dokumennya sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris."
Bernie selama 30 tahun lebih mengontrol semua aspek komersial di Formula 1. Dalam penjualan saham olahraga adu cepat tersebut, Bernie disinyalir menyuap bankir dari Bayern Landesbank (BayernLB), Gerhard Gribkowsky.
Baca Juga:
Ecclestone membayar sejumlah uang kepada Gribkowsky untuk menghindari permintaan pajak Inggris terkait penjualan Formula 1 pada 2006 lalu. Namun menolak kalau hal itu sebagai tindakan penyuapan.
Baca Juga:
BERLIN - Pengadilan Jerman menuduh bos Formula 1, Bernie Ecclestone melakukan suap. Ini berhubungan dengan pembayaran sebesar USD44 juta atau sekira
BERITA TERKAIT
- Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
- Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
- Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
- Persib Berterima Kasih Kepada Liga 1 dan Bali United
- Bangkit dari Cedera, Fadillah Arbi Optimistis Raih Poin di Seri Pamungkas JuniorGP 2024
- Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024