Bos F1 Dituding Menyuap Bankir Jerman
Kamis, 18 Juli 2013 – 13:04 WIB
"Pajak atas transaksi itu mungkin akan meningkat sebesar USD 3 miliar atau Rp 30 triliun. Kami membayar bankir agar tetap tenang dan tidak melakukan hal konyol," lanjut Ecclestone.
Dalam sebuah bukti yang diungkapkan di Pengadilan Munchen Juni tahun lalu, Gribkowsky mengakui telah menerima uang sebesar USD 41.4 juta sebagai komisi bank dan pembayaran dalam jumlah besar lewat seorang anggota keluarya yang dipercaya oleh Ecclestone.
Gribkowsky kini telah dihukum 8,5 tahun penjara di Munchen.(esy/jpnn)
BERLIN - Pengadilan Jerman menuduh bos Formula 1, Bernie Ecclestone melakukan suap. Ini berhubungan dengan pembayaran sebesar USD44 juta atau sekira
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Cedera Hamstring, Vinicius Jr Absen Bela Madrid Melawan Liverpool
- Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
- Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
- Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
- Persib Berterima Kasih Kepada Liga 1 dan Bali United
- Bangkit dari Cedera, Fadillah Arbi Optimistis Raih Poin di Seri Pamungkas JuniorGP 2024