Bos F1 Dituding Menyuap Bankir Jerman

Bos F1 Dituding Menyuap Bankir Jerman
Bos F1 Dituding Menyuap Bankir Jerman
"Pajak atas transaksi itu mungkin akan meningkat sebesar USD 3 miliar atau Rp 30 triliun. Kami membayar bankir agar tetap tenang dan tidak melakukan hal konyol," lanjut Ecclestone.

Dalam sebuah bukti yang diungkapkan di Pengadilan Munchen Juni tahun lalu, Gribkowsky mengakui telah menerima uang sebesar USD 41.4 juta sebagai komisi bank dan pembayaran dalam jumlah besar lewat seorang anggota keluarya yang dipercaya oleh Ecclestone.

Gribkowsky kini telah dihukum 8,5 tahun penjara di Munchen.(esy/jpnn)

BERLIN - Pengadilan Jerman menuduh bos Formula 1, Bernie Ecclestone melakukan suap. Ini berhubungan dengan pembayaran sebesar USD44 juta atau sekira


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News