Bos First Travel Dipidana, Eggi Sudjana Tuding Kemenag Munafik
Sabtu, 12 Agustus 2017 – 12:08 WIB
Lantas, apakah pemilik First Travel memang punya niat baik? Eggy mengajak publik melihat fakta hukum.
"Yang saya lihat fakta hukum, boleh berangkatkan, boleh refund asal ditutup programnya (promo, red), bukan tutup travelnya. Sekarang bagaimana mau tanggung jawab, usahanya ditutup. Gak bisa kerja karena ditahan," tambah Eggi.(fat/jpnn)
Praktisi hukum Eggi Sudjana yang menjadi pengacara bagi bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan Annisa Desvitasari
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar