Bos First Travel Ditangkap, Para Agen di Daerah pada Bingung
Sebelum berangkat, langkah yang akan ditempuh tersebut hendak dia bicarakan dulu dengan sejumlah agen First Travel lain.
“Kami akan meminta kepastian untuk para jemaah yang sudah membayar,” pungkas Fatullah.
Informasi yang dihimpun Sumatera Ekspres, korban First Travel di Palembang cukup banyak. Kalau selama ini mereka memilih bungkam, kini mulai terbuka. Tak hanya dosen perguruan tinggi swasta Ibnu Azis yang rugi Rp33,6 juta. Kemarin, calon jemaah umrah First Travel, Iqbal mau terbuka.
Katanya, dia sudah menyetorkan uang Rp15 juta melalui seorang agen di kawasan Plaju. Mengikuti perkembangan kasus ini, dia berusaha mengikhlaskan uang untuk dirinya berangkat umrah tersebut.
“Barangkali ini memang sudah jalannya. Mau menekan agen itu, dia juga hanya sebatas mengumpulkan uang. Bahkan, dia juga termasuk korban karena menyetor juga uang untuk berangkat umrah tahun ini,” beber warga yang tinggal di bilangan Jl Jenderal Sudirman Palembang ini, kemarin.
Sebelumnya, Iqbal mengaku punya teman yang pernah berangkat umrah ikut First Travel pada 2015 lalu. Ketika itu, lancar-lancar saja. Karena itulah, dia berminat dan akhirnya mendaftar berumrah melalui First Travel.
“Sekitar September 2016, saya setor langsung pada agen sebesar Rp15 juta dan dijanjikan berangkat pada Februari 2017,” bebernya.
Lalu, rencana keberangkatan mundur menjadi April lalu. Terakhir, dijanjikan berangkat setelah Lebaran Iduladha nanti.
Para agen PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel di daerah, khususnya di Palembang, Sumatera Selatan, tengah galau berat.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya