Bos First Travel Sempat Bantah Miliki Aset Barang dan Bangunan Mewah
Senin, 28 Agustus 2017 – 21:51 WIB
Untuk saat ini, sambung Martinus, polisi sudah melakukan proses pengembalian sejumlah paspor jemaah umrah yang menjadi korban penipuan tersebut.
"Kami mengembalikan paspor sebagai wujud bahwa paspor kelengkapan seseorang sehingga dikembalikan dengan mengisi formulir. Kami fotokopi sebagai barang bukti dalam proses peradilan nantinya," pungkas Martinus. (Mg4/jpnn)
Bareskrim menemukan sejumlah aset tak bergerak dan bergerak yang dimiliki tersangka kasus penipuan perjalanan umrah First Travel yaitu Andika Surachman
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya