Bos IMN Diduga Gelapkan Dana Investor Rp1 Triliun
Rabu, 21 November 2012 – 17:28 WIB

Bos IMN Diduga Gelapkan Dana Investor Rp1 Triliun
Pasangan suami-istri, Andreas dan Miranda sebenarnya sudah dipanggil dua kali oleh kepolisian. Namun, dengan dalih sedang sakit keduanya tidak memenuhi panggilan. Pasangan suami istri tersebut dilaporkan oleh Bradley Austin, Direktur Emperor Mines, anak usaha Intrepid Mines Ltd, sebuah perusahaan publik asal Australia.
Baca Juga:
Dalam laporannya pada 4 Oktober silam itu, Bradley menyatakan, pihaknya telah ditipu oleh pasangan suami-istri itu senilai AUD100 juta lebih atau senilai Rp1 triliun dengan kurs Rp9.980 per dolar Australia.
Uang sebesar itu sebenarnya adalah investasi untuk penggarapan tambang emas Tumpang Pitu atau Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur. Namun di tengah jalan, tanpa alasan yang jelas, pasangan suami-istri itu mendepak Emperor.
Belakangan diketahui, IMN mendepak Emperor karena ingin mengalihkan saham yang diperjanjikan untuk Emperor sesuai dana yang telah disetor, yakni 80% saham, kepada perusahaan lain yang masih terafiliasi dengan pengusaha kondang Edwin Suryajaya alias Tjia Han Pun. Seperti diketahui, Andreas Tjahjadi adalah orang kepercayaan Edwin di Serodja Investment, perusahaan investasi milik Edwin berbasis di Singapura.
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri telah memeriksa Direktur Utama PT Indo Multi Niaga (IMN), Andreas Nazaruddin terkait laporan dugaan penggelapan dana
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka