Bos Indoguna Merasa Ditipu Elda dan Fathanah

Bos Indoguna Merasa Ditipu Elda dan Fathanah
Direktur Indoguna Utama, Juard Effendi (berbatik) saat bersaksi bagi Maria Elizabeth Liman pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara suap kuota impor daging sapi. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Namun, Juard menyatakan tak pernah percaya perkataan Elda sejak pertama kali bertemu. Elda pun pernah mendekati bos-bos Indoguna lainnya dengan memperkenalkan namanya sebagai Dati. Menurut Juard, Elda bahkan ngotot bertemu Maria dengan alasan akan membantu penambahan kuota impor daging sapi.

"Elda sudah ketemu terdakwa (Maria), tanpa saya ketahui. Dia mengaku bernama Dati. Elda juga yang beritahu saya bahwa ada penambahan kuota 20 ribu ton dan disetujui pejabat yang bersangkutan. Dari dia itu makanya saya buat surat minta penambahan 8000 ton," sambung Juard.

Juard menilai akibat janji manis Elda dan Fathanah yang bekerjasama untuk mengambil keuntungan dari PT Indoguna, perusahaannya justru dirugikan.

"Elda dan Fathanah yang menipu, buktinya tidak ada. Yang 8000 ton juga tidak masuk," tandas Juard.

Sebelumnya, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi telah didakwa memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada anggota Komisi I DPR priode 2009-2014 sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luhtfi Hasan Ishaaq priode 2010-2013.

Suap tersebut terkait penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna.

Dijelaskan Jaksa, uang Rp 1,3 miliar yang diberikan kepada Luthfi tersebut merupakan bagian dari keseluruhan komitmen fee senilai Rp 40 miliar. Komitmen fee itu dihitung dari kuota tambahan impor daging sapi Grup PT Indoguna Utama sebanyak 8.000 ton dikalikan Rp 5.000/ton.

Uang tersebut diserahkan melalui orang dekat Luhtfi, Ahmad Fathanah agar Luthfi menggunakan kedudukannya untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).

JAKARTA -- Mantan Direktur HRD PT Indoguna Utama Juard Effendi menyatakan pihaknya terbelit dalam kasus dugaan suap karena ditipu Ahmad Fathanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News