Bos Indosurya Henry Surya Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Jumat, 08 Juli 2022 – 17:09 WIB

Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan jelaskan penahanan bos Indosurya. Foto : Ricardo
"Kemudian, pukul 02.15 WIB, tersangka HS dibawa oleh penyidik ke rumah tahanan Bareskrim Polri," tutur Ramadhan. (cr3/jpnn)
Bos Indosurya Henry Surya kembali ditahan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya