Bos Indosurya Segera Disidang, Sahroni: Hak Korban Harus Dikembalikan!

Bos Indosurya Segera Disidang, Sahroni: Hak Korban Harus Dikembalikan!
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

Bareskrim Polri kembali menetapkan bos KSP Indosurya Henry Surya sebagai tersangka pada Maret 2023 lalu. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 15 Maret 2023.

Henry Surya awalnya divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya oleh PN Jakarta Barat. Henry Surya dinilai bersalah, tapi perbuatannya bukan tindak pidana. (dil/jpnn)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap korban KSP Indosurya dapat segera mendapatkan hak mereka setelah sidang perkara Henry Surya rampung


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News