Bos Judi Apin BK Dijerat Pasal Berlapis
Kamis, 08 Desember 2022 – 17:16 WIB

Bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) Apin BK alias J saat tiba dari Malaysia, di Jakarta dan mendapat pengawalan dari Polri. ANTARA/HO
"Diserahkannya 15 tersangka itu setelah penyidik berkoordinasi dengan JPU usai dilakukan gelar perkara tahap dua dan berkasnya dinyatakan lengkap," kata Kabid Humas Polda Sumut. (antara/jpnn)
Bos judi online Apin BK dijerat pasal perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah