Bos Judi Online Asal Medan Masih Buron, 7 Gedung Miliknya Disita Polisi

jpnn.com - MEDAN - Polda Sumatera Utara terus bergerak menangani kasus judi online yang melibatkan Apin BK.
Terbaru, Polda Sumut menyita tujuh unit gedung berlantai tiga milik bos judi online tersebut.
Ketujuh gedung yang disita berada di tiga lokasi di Komplek Cemara Asri, Percut Seituan, Deli Serdang.
Yakni, Warung Warna Warni (WWW) sebanyak empat unit.
Kemudian, dua unit gedung di Jalan Bulevalt Timur dan Gedung ZVNO Cofee & Poastery yang lokasinya tidak jauh dari Gedung WWW.
Penyegelan gedung dilakukan pada Jumat (16/9) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis membenarkan penyitaan tujuh gedung milik bos judi tersebut.
Menurut Hadi, polisi menerapkan pasal tindak pidana perjudian terhadap Apin BK.
Bos judi online asal Medan Apin BK hingga saat ini masih buron, tujuh gedung miliknya disita polisi.
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi