Bos Judi Online Asal Medan Masih Buron, 7 Gedung Miliknya Disita Polisi

jpnn.com - MEDAN - Polda Sumatera Utara terus bergerak menangani kasus judi online yang melibatkan Apin BK.
Terbaru, Polda Sumut menyita tujuh unit gedung berlantai tiga milik bos judi online tersebut.
Ketujuh gedung yang disita berada di tiga lokasi di Komplek Cemara Asri, Percut Seituan, Deli Serdang.
Yakni, Warung Warna Warni (WWW) sebanyak empat unit.
Kemudian, dua unit gedung di Jalan Bulevalt Timur dan Gedung ZVNO Cofee & Poastery yang lokasinya tidak jauh dari Gedung WWW.
Penyegelan gedung dilakukan pada Jumat (16/9) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis membenarkan penyitaan tujuh gedung milik bos judi tersebut.
Menurut Hadi, polisi menerapkan pasal tindak pidana perjudian terhadap Apin BK.
Bos judi online asal Medan Apin BK hingga saat ini masih buron, tujuh gedung miliknya disita polisi.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan