Bos Karaoke Hawaii Berbuat Terlarang di sebuah Ruangan, Tak Bisa Berkelit
Senin, 22 Juni 2020 – 14:00 WIB

Ac, bos karaoke Hawaii ditangkap terkait kasus narkoba di ruangannya. Foto: ANTARA/HO
Namun setelah menjalani proses persidangan, Ac hanya divonis rehabilitasi selama enam bulan.
Untuk kasus baru ini dengan adanya barang bukti yang lengkap yang berhasil diamankan anggota narkoba Polda Jambi, tersangka Ac tak bisa berkelit.
Sebelumnya, tempat hiburan Ac juga pernah digeledah polisi terkait minuman keras di tempat hiburan malam miliknya adalah minuman keras oplosan yang mana tersangka dan karyawannya yang melakukan oplosan miras tersebut.
BACA JUGA: 9 Bangkai Ayam Dikubur dengan Kain Kafan di Makam, Masing-masing Ada Foto Cewek, Oh Ternyata
Kasus oplosan miras tersebut, Ac sempat menjalani proses hukum.(antara/jpnn)
Pemilik tempat karaoke Hawaii di kawasan Jelutung, Kota Jambi, beirnisial Ac, tertangkap basah tengah melakukan perbuatan terlarang di sebuah ruangan tempat hiburan tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago