Bos Koperasi Langit Biru dan Istri Diboyong ke Bareskrim

Bos Koperasi Langit Biru dan Istri Diboyong ke Bareskrim
Bos Koperasi Langit Biru dan Istri Diboyong ke Bareskrim
Jaya Komara adalah salah satu tersangka sekaligus buronan Markas Besar Polri yang diduga menggelapkan dana investasi nasabahnya mencapai Rp 6 triliun. Ia ditangkap di Purwakarta, setelah beberapa bulan melarikan diri dari Tangerang.

Ia kabur setelah kasus penggelapannya mencuat. Koperasi Langit Biru bentukannya ini beroperasi atas dasar Akta Notaris Winda Wirata No 24 tanggal 9 April 2011, yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UMKM Banten, 20 Juli 2011.

Tak seperti koperasi pada umumnya, KLB menawarkan investasi dengan imbalan hasil tinggi. Profit yang didapat pada investasi paket kecil yang ditawarkan KLB adalah Rp 10.000 per hari. Angka itu akan dibagi kepada perusahaan Rp 9.000, sementara investor Rp 1.000. Dengan demikian, dalam satu bulan, investor mendapat profit sebesar Rp 150.000.

Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.

JAKARTA -- Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri memboyong tersangka sekaligus buronan kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Langit Biru, Haji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News