Sadis, Bos Kopra Dicangkul Anak Buah, Ngeri, Leher Terpisah dari Badannya
jpnn.com, TUNGKAL JAYA - Jainuddin alias Andik (49), akhirnya berhasil ditangkap setelah dua bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Warga Kanal 10,5, Dusun Banjar Sari, Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir, Riau, itu dibekuk anggota Polsek Tungkal Jaya.
Penangkapan di Jalintim Palembang-Jambi, di depan Mapolsek, Kamis (15/6) siang.
Ketika itu, tersangka menumpang sebuah mobil yang melintas di sana. Tersangka terlibat pembunuhan terhadap H Daeng Magasing (65), warga Riau.
Jasad korban yang merupakan bos kopra ditemukan 14 Mei oleh petani yang mencari damar di kanal 10,5 Dusun Banjarsari, Desa Wonosari. Kondisi korban tinggal tengkorak.
Kepala terpisah dari badannya. Saksi menemukan kepala korban dulu. Baru badan korban yang terkubur di sebuah lubang bekas sumur yang berjarak 3 meter dari kepala.
Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim, melalui Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Mukhlis mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada pelaku pembunuhan di Riau yang menumpang mobil di jalan Palembang-Jambi.
“Kabarnya, pelaku hendak mudik ke kampung halamannya. Makanya kami gelar razia depan Polsek tadi (kemarin) siang,” jelas Mukhlis didampingi Kanitreskrim, Ipda Rodin, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Jainuddin alias Andik (49), akhirnya berhasil ditangkap setelah dua bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya