Sadis, Bos Kopra Dicangkul Anak Buah, Ngeri, Leher Terpisah dari Badannya

Sadis, Bos Kopra Dicangkul Anak Buah, Ngeri, Leher Terpisah dari Badannya
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TUNGKAL JAYA - Jainuddin alias Andik (49), akhirnya berhasil ditangkap setelah dua bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Warga Kanal 10,5, Dusun Banjar Sari, Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir, Riau, itu dibekuk anggota Polsek Tungkal Jaya.

Penangkapan di Jalintim Palembang-Jambi, di depan Mapolsek, Kamis (15/6) siang.

Ketika itu, tersangka menumpang sebuah mobil yang melintas di sana. Tersangka terlibat pembunuhan terhadap H Daeng Magasing (65), warga Riau.

Jasad korban yang merupakan bos kopra ditemukan 14 Mei oleh petani yang mencari damar di kanal 10,5 Dusun Banjarsari, Desa Wonosari. Kondisi korban tinggal tengkorak.

Kepala terpisah dari badannya. Saksi menemukan kepala korban dulu. Baru badan korban yang terkubur di sebuah lubang bekas sumur yang berjarak 3 meter dari kepala.

Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim, melalui Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Mukhlis mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada pelaku pembunuhan di Riau yang menumpang mobil di jalan Palembang-Jambi.

“Kabarnya, pelaku hendak mudik ke kampung halamannya. Makanya kami gelar razia depan Polsek tadi (kemarin) siang,” jelas Mukhlis didampingi Kanitreskrim, Ipda Rodin, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Jainuddin alias Andik (49), akhirnya berhasil ditangkap setelah dua bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News