Bos KPK Berharap Kewenangan Diskresi Kepala Daerah Dibatasi
Jumat, 25 November 2016 – 10:13 WIB
"Kalau untuk (diskresi Ahok,red) perlu dilihat lebih jauh. Enggak boleh anggaran itu off budget, off tresure, itu enggak boleh. Kenapa itu dilakukan. Nah nanti kita lihat," tutur Agus.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai, kewenangan diskresi kepala daerah harus dibatasi. Karena jika tidak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel