Bos KPK Berharap Kewenangan Diskresi Kepala Daerah Dibatasi
Jumat, 25 November 2016 – 10:13 WIB

Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn
"Kalau untuk (diskresi Ahok,red) perlu dilihat lebih jauh. Enggak boleh anggaran itu off budget, off tresure, itu enggak boleh. Kenapa itu dilakukan. Nah nanti kita lihat," tutur Agus.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai, kewenangan diskresi kepala daerah harus dibatasi. Karena jika tidak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi