Bos KPK Janji Bongkar Korupsi e-KTP Hingga ke Akarnya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, penetapan tersangka baru korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih menunggu gelar perkara.
Menurut Agus, tersangka baru e-KTP itu pasti ada, setelah gelar perkara dilakukan nanti.
“Masih nunggu gelar, tapi pasti ada,” kata Agus di sela-sela sebuah acara di Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
Agus menegaskan, dia dan empat pimpinan KPK lainnya ingin kasus e-KTP ini terbongkar hingga ke akar-akarnya.
Dia menegaskan, penuntasan kasus ini bukan jangka pendek.
“Tapi, maraton. Tapi Insya Allah kalau Tuhan beri izin kami tuntaskan kasus ini dalam waktu cepat seperti yang diinginkan banyak orang,” kata Agus.
Dalam perkara ini, KPK baru menyeret dua terdakwa yakni bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di persidangan.
Sementara, KPK meyakini, melihat jumlah kerugian negara yang mencapai Rp 2,3 triliun, bukan hanya dua orang itu saja yang menikmatinya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, penetapan tersangka baru korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum