Bos KPK Sudah Antisipasi Serangan Balik Koruptor
Senin, 14 November 2016 – 13:21 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn
Ia mengatakan, perlindungan itu memang perlu. Tapi, itu nanti ketika pada waktunya dibutuhkan. "Ya nanti perlulah. Untuk kapannya saya belum tahu, nanti pada waktunya.
Seperti diketahui, Antasari dan Samad merupakan dua pimpinan KPK yang sebelum masa jabatannya menyandang status tersangka.
Antasari dituduh membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Sedangkan Samad diduga memalsukan dokumen.
Dua mantan penggawa KPK itu bertemu di rumah Antasari, Sabtu (12/11) sore. Dalam kesempatan itulah, keduanya mengingatkan pimpinan KPK Jilid IV akan risiko kriminalisasi dan serangan balik koruptor ketika menangani kasus korupsi besar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dua mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dan Abraham Samad mengingatkan pimpinan lembaga pemberangus rasuah Jilid
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus