Bos KPK Surati Bareskrim

Bos KPK Surati Bareskrim
Novel Baswedan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait ketidakhadiran penyidik KPK Novel Baswedan yang dipanggil untuk pemeriksaan.

Hari ini (26/2) Novel dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.

Pelaksana tugas Pimpinan KPK, Johan Budi SP mengatakan KPK sudah membuat surat keterangan mengenai ketidakhadiran Novel. Surat itu, sambung Johan, dibuat oleh Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.

"‎Tadi saya denger ada surat yang dibuat oleh Ketua KPK kepada Bareskrim. Permintaan untuk ditunda," kata Johan dalam pesan singkat, Kamis (26/2).

Johan mengaku tidak mengetahui secara detil alasan ketidakhadiran Novel. Namun, ia menyebut ada kemungkinan Novel sedang menjalankan tugas. "Karena mungkin ada tugas," tandas Johan.

Sebelumnya,‎ kuasa hukum Novel, M. Isnur menyatakan kliennya berencana untuk hadir memenuhi panggilan kepolisian. Namun, menurut Isnur, pimpinan KPK‎ meminta Novel untuk tidak memenuhi panggilan.

"‎Rencananya datang, tapi ada perkembangan Pimpinan KPK meminta tidak datang," kata Isnur. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait ketidakhadiran penyidik KPK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News