Bos KPK Surati Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait ketidakhadiran penyidik KPK Novel Baswedan yang dipanggil untuk pemeriksaan.
Hari ini (26/2) Novel dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.
Pelaksana tugas Pimpinan KPK, Johan Budi SP mengatakan KPK sudah membuat surat keterangan mengenai ketidakhadiran Novel. Surat itu, sambung Johan, dibuat oleh Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
"Tadi saya denger ada surat yang dibuat oleh Ketua KPK kepada Bareskrim. Permintaan untuk ditunda," kata Johan dalam pesan singkat, Kamis (26/2).
Johan mengaku tidak mengetahui secara detil alasan ketidakhadiran Novel. Namun, ia menyebut ada kemungkinan Novel sedang menjalankan tugas. "Karena mungkin ada tugas," tandas Johan.
Sebelumnya, kuasa hukum Novel, M. Isnur menyatakan kliennya berencana untuk hadir memenuhi panggilan kepolisian. Namun, menurut Isnur, pimpinan KPK meminta Novel untuk tidak memenuhi panggilan.
"Rencananya datang, tapi ada perkembangan Pimpinan KPK meminta tidak datang," kata Isnur. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait ketidakhadiran penyidik KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol