Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Ungkap Strategi Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko? Polhukam) Mahfud MD mengungkap strategi pemerintah merespons putusan pengadilan menjatuhkan vonis bebas terhadap bos KSP Indosurya Henry Surya.
Menurut Mahfud, pemerintah segera melakukan bedah kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tersebut.
Menteri bergelar profesor itu menyebut bedah kasus itu dilakukan terkait dengan upaya pemerintah kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis bebas terdakwa Henry Surya.
"Untuk kasasi itu, dalam waktu dekat, seminggu ke depan, kami akan mengadakan bedah kasus atau eksaminasi," kata Mahfud saat memberikan keterangan pers melalui kanal YouTube Kemenkopolhukam, di Jakarta, Rabu (1/3).
Guru besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta itu menjelaskan bedah kasus itu bakal melibatkan beberapa perguruan tinggi beserta penjelasan yuridis dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan Agung, dan Polri.
"Secepatnya, itu akan dilakukan," lanjut tokoh kelahiran Sampang, Madura itu.
Sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan kasasi atas vonis bebas terdakwa penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya.
“Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran pemerintah Kejaksaan Agung akan kasasi," ucapnya seusai Rapat Koordinasi dengan Menkop UKM, Kejaksaan Agung, dan Polri di Jakarta pada Jumat (27/1),
Menko Polhukam Mahfud MD ungkap strategi pemerintah setelah bos KSP Indosurya Henry Surya divonis bebas atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri