Bos Lion Air Rusdi Kirana Mundur dari Pencalonan Calon Anggota BPK

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana mengundurkan diri dari pencalonan sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bos Lion Air yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merupakan salah satu dari puluhan pendaftar calon anggota BPK periode 2019-2024.
Anggota Komisi XI DPR Johnny Plate membenarkan bahwa Rusdi mundur dari pencalonan. Menurut Johnny, salah satu alasannya karena masih konsentrasi menjadi dubes.
"Ya beliau masih konsentrasi sebagai duta besar Malaysia. Akhirnya, mencabut kembali (berkas)," kata Johnny kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/7).
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan Rusdi memang sempat mendaftar, namun belakangan yang bersangkutan memilih menyelesaikan tugas sebagai dubes.
BACA JUGA: Sikap Lion Air dan Citilink soal Penurunan Harga Tiket Pesawat
"Setelah mempertimbangkannya masih memilih menyelesaikan tugasnya sebagai duta besar dulu," ungkap Johnny.
Johnny melanjutkan, saat ini sudah ada 64 calon yang mendaftar. Menurut dia, tim seleksi Komisi XI DPR saat ini tengah melakukan proses evaluasi administratif. Bagi yang lolos proses administratif, akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Anggota Komisi XI DPR Johnny Plate membenarkan bahwa Rusdi Kirana mundur dari pencalonan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Dihadiri Waka MPR Rusdi Kirana dan Menko Gus Imin, Ramadhan Fest 1446 H Resmi Dibuka
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Vietnam Mitra Strategis Indonesia di ASEAN, Waka MPR: Kerja Sama Harus Ditingkatkan
- Danantara Audit
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN