Bos Lion Air Rusdi Kirana Mundur dari Pencalonan Calon Anggota BPK
jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana mengundurkan diri dari pencalonan sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bos Lion Air yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merupakan salah satu dari puluhan pendaftar calon anggota BPK periode 2019-2024.
Anggota Komisi XI DPR Johnny Plate membenarkan bahwa Rusdi mundur dari pencalonan. Menurut Johnny, salah satu alasannya karena masih konsentrasi menjadi dubes.
"Ya beliau masih konsentrasi sebagai duta besar Malaysia. Akhirnya, mencabut kembali (berkas)," kata Johnny kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/7).
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan Rusdi memang sempat mendaftar, namun belakangan yang bersangkutan memilih menyelesaikan tugas sebagai dubes.
BACA JUGA: Sikap Lion Air dan Citilink soal Penurunan Harga Tiket Pesawat
"Setelah mempertimbangkannya masih memilih menyelesaikan tugasnya sebagai duta besar dulu," ungkap Johnny.
Johnny melanjutkan, saat ini sudah ada 64 calon yang mendaftar. Menurut dia, tim seleksi Komisi XI DPR saat ini tengah melakukan proses evaluasi administratif. Bagi yang lolos proses administratif, akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Anggota Komisi XI DPR Johnny Plate membenarkan bahwa Rusdi Kirana mundur dari pencalonan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP