Bos Mafia Penipuan Calon Jemaah Haji Ternyata Warga Malaysia
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru, inisial HR dalam kasus penipuan calon haji Indonesia via Filipina. HR adalah otak intelektual di balik pembuatan paspor Filipina.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan bahwa HR kini ditahan di Filipina.
"HR otaknya. Dia ditahan di Filipina. Dia jenderalnya kasus ini," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).
Menurut Agus, HR merupakan warga negara Malaysia. Meski bukan warga negara Indonesia, tapi Bareskrim Polri tetap menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Paling tidak dia akan di-DPO (daftar pencarian orang, red)," kata Agus.
Selain itu, dengan ditetapkannya HR sebagai tersangka, ini akan berpengaruh pada upaya hukum terkait koordinasi Bareskrim kepada polisi Filipina. "Kami izin ke otoritas sana. Boleh atau tidak diperiksa," tambah dia.
Sementara itu, HR sendiri, kata Agus, memiliki dua paspor yang berbeda. Pertama paspor Malaysia dan paspor Filipina. "Iya, dia yang punya paspor ganda," imbuh Agus. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru, inisial HR dalam kasus penipuan calon haji Indonesia via Filipina. HR adalah otak intelektual
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad