BOS Maksimal 20 Persen untuk Gaji Honorer
Kamis, 09 Juni 2011 – 22:49 WIB
Angka 20 persen itu muncul, katanya, berdasarkan evaluasi dan analisis dari struktur pengeluaran sekolah. Mantan Rektor ITS itu mengharapkan agar sekolah negeri lebih berhati-hati dalam merekrut dan mengangkat guru honorer.
“Dari struktur anggaran pengeluaran sekolah itu kita lihat, dibagian mana yang pengeluarannya lebih besar. Namun, kita tidak mungkin melarang dana BOS digunakan untuk pembayaran gaji guru, karena ada guru honorer itu tadi. Maka dari itu diperlukan ada perlakuan berbeda antara sekolah negeri dan swasta,” pungkas Nuh.
Dijelaskan, untuk sekolah swasta memang ada keleluasaan dalam mengelola dana BOS. Ini mengingat sekolah swasta diperbolehkan untuk melakukan pungutan biaya. “Sekolah swasta jika kekurangan untuk membayar guru honorer, sekolah masih bisa memungut biaya pendidikan kepada orang tua peserta didik. Tetapi ada juga beberapa daerah yang sekolah negeri dan swastanya gratis 100 persen, karena pemerintah daerahnya memberikan back-up total. Contohnya, di Surabaya, Jawa Timur,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Pihak sekolah dilarang seenaknya menggunakan Bantuan Operasional sekolah (BOS). Bahkan, untuk urusan penggajian guru honorer, tetap dilarang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Menekraf Gandeng Maskapai Penerbangan untuk Majukan Ekonomi Kreatif Indonesia
- 3 Juta Orang Diprediksi Gunakan Ferry, ASDP Siap Berikan Pelayanan Prima Nataru
- Kurangi Emisi Karbon, Atome Tanam 100 Pohon Mangrove di Kepulauan Seribu