Bos Maling Berilmu Hitam Ditangkap saat Karaoke

Pernah Ngejar Polisi sambil Bawa Parang

Bos Maling Berilmu Hitam Ditangkap saat Karaoke
Bos Maling Berilmu Hitam Ditangkap saat Karaoke

jpnn.com - SIMEULUE – Empat tahun menjadi buronan paling dicari kepolisian, ketua maling berilmu hitam, Denai Subardi (37), dan komplotanya akhirnya harus meringkuk di penjara.

Aksi Denai bersama 4 orang dari 5 orang spesialis maling telah meresahkan 87 ribu warga Simeulue. Mereka telah sukses menguras sekitar 50 rumah korban dan sulit ditangkap karena gerombolan ini dikenal memiliki ilmu hitam.

Keberhasilan Polres Simeulue membekuk komplotan paling dicari ini setelah melakukan pengejaran melibatkan dua polsek, yakni Polsek Kecamatan Salang dan Polsek Kecamatan Simeulue Barat.

Penangkapan gerombolan maling berilmu hitam di lokasi dan waktu terpisah. Para tersangka yang kini mendekam di tahanan kepolisian, yakni Denai Subardi, Jon Hermanto (26), Heri Zulhendra (19) dan Herman (25), sedangkan satu orang lagi, inisial FA masih diburu oleh petugas.

Dari tangan empat pelaku tercatat warga Desa Mutiara Kecamatan Salang dan desa Malasin, Kecamatan Simeulue Barat, diamankan uang tunai sebanyak Rp 53 juta, 3 unit telepon genggam, ikut disita buku BPKP, STNK Nopol BL 4030 SC, KTP.

Berdasarkan informasi dihimpun, sindikat ini telah sukses  membongkar rumah sekaligus kedai milik Jamaluddin (38), warga desa Malasin, Kecamatan Simeulue Barat, Kamis dini hari (22/1), sekitar pukul 03:00 wib. Mereka memboyong uang tunai Rp 150 juta, serta sejumlah kwitansi jual beli emas.

Jamaluddin, langsung membuat laporan ke Polsek Simeulue Barat. Hasil pengembangan dan kicauan dua pelaku, Jon Hermanto dan Heri Zulhendra yang ditangkap Jumat (23/1), menyebutkan nama Denai Subari, sebagai aktor utamanya.

Data di kepolisian, aktor utama maling berilmu hitam yang juga mantan residivis ini dikenal beringas.

SIMEULUE – Empat tahun menjadi buronan paling dicari kepolisian, ketua maling berilmu hitam, Denai Subardi (37), dan komplotanya akhirnya harus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News