Bos Mba Jeck, Ditanya Penghasilan Jawab sambil Terkekeh

Bos Mba Jeck, Ditanya Penghasilan Jawab sambil Terkekeh
Para driver Mba Jeck yang siap melayani kebutuhan transportasi pelanggan khusus perempuan. Foto: istimewa for RADAR BANJARMASIN

“Kalau dapat orderan, Thowiri saya titipkan dulu sama ayahnya yang sedang berada di toko motor bekas. Dalam sehari, saya bisa dapat hingga lima orderan. Uangnya lumayan banyak,” kenangnya.

Lantaran merasa kewalahan melayani order sendirian, Nafisah akhirnya membuka lowongan mitra kerja. Dia memanfaatkan fasilitas periklanan di media sosial. Mencari perempuan berusia 20 tahun hingga 45 tahun untuk bergabung menjadi driver Mba Jeck.

Syaratnya; mahir mengendarai motor, memiliki surat-surat lengkap, mengetahui jalan-jalan di Kota Banjarmasin, dan tentu saja punya plus menguasai penggunaan smartphone.

Agar kelihatan keren layaknya ojol terkenal, Tamami, sang suami membantu mendesain jaket. Untuk atribut resmi driver Mba Jeck.

“Corak jaketnya biru dan ada garis hitam di bagian pundak. Mitra kerja wajib menebus jaket seharga Rp250 ribu itu sebagai pakaian operasional harian. Bayarnya boleh tunai, boleh juga dicicil Rp25 ribu per bulan sampai lunas. Alhamdulillah, mitra kerja tak ada yang keberatan,” ujarnya.

Begitu lowongan mitra kerja dibuka, tak disangka yang ingin bergabung cukup banyak. Mencapai 50 orang lebih. Namun, dengan proses seleksi, Nafisah sementara membatasi jumlah hanya 15 orang.

“Alhamdulillah, sudah jalan hingga empat bulan ini. Sekarang saya di rumah saja. Tidak perlu bolak-balik naik motor seperti dulu,” tuturnya.

Lalu bagaimana pola pembagian keuntungannya? Nafisah menjelaskannya dengan sederhana. Hasil dibagi 80 persen untuk mitra kerja dan 20 persen untuk admin. Tarif Mba Jeck dihitung Rp10 ribu per tiga kilometer. Dan dikenakan tarif tambahan apabila pemesanan di atas jam enam sore.

Nafisah merupakan bos Mba Jeck, melayani jasa transportasi ojek online khusus untuk penumpang perempuan, beroperasi di Kota Banjarmasin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News