Bos Media Group Diancam Dilaporkan ke Mabes
Jumat, 03 September 2010 – 08:32 WIB
BANDUNG - Dalam waktu dekat, tokoh nasional Surya Paloh terancam dilaporkan ke Mabes Polri, oleh karyawannya di Hotel Papandayan, Bandung. Pasalnya, para karyawan menilai, bos Media Group tersebut tidak melaksanakan eksekusi Pengadilan Hubungan Industrial, yang telah diputuskan di Pengadilan Negeri, per 18 Agustus 2010 silam. Namun begitu, Oddie mengatakan, pihaknya masih melihat waktu yang tepat untuk melakukan pelaporan. Mengingat katanya, saat ini banyak pihak sedang sibuk menyiapkan Lebaran. Meski demikian, momen saat inilah yang sangat dinantikan oleh para karyawan serta keluarga. Pasalnya, sesuai tradisi, mereka wajib mendapatkan gaji atas pekerjaan mereka.
Kuasa hukum karyawan Hotel Papandayan, Oddie Hudiyanto mengatakan, pelaporan ke Mabes Polri itu dilakukan, karena laporan ke Polrestabes Bandung tidak ditanggapi. Padahal katanya, mereka telah mengajukan laporan tersebut sepekan lalu.
Baca Juga:
Sebagai ungkapan kekecewaan pula, para buruh sempat menggelar aksi di PN Bandung, dengan membawa poster dengan berbagai tulisan. Salah satunya, "Kami Mau Bayar Zakat, Bayar Upah Kami Segera". Mereka juga menyertakan anak-anak dalam aksi tersebut, dengan membawa serta selebaran bergambar Surya Paloh yang dibuat topeng.
Baca Juga:
BANDUNG - Dalam waktu dekat, tokoh nasional Surya Paloh terancam dilaporkan ke Mabes Polri, oleh karyawannya di Hotel Papandayan, Bandung. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi
- 10 Kecamatan di Maros Dikepung Banjir, Ternyata Ini Penyebabnya
- 100 Km Jalan Provinsi di Jateng Rusak Parah Gegara Banjir
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Sudah Diumumkan, Sebegini Jumlah Pelamar Lulus
- Sempat Hilang Kontak, 3 Nelayan Kota Tual Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS