Bos Media Group Diancam Dilaporkan ke Mabes
Jumat, 03 September 2010 – 08:32 WIB
![Bos Media Group Diancam Dilaporkan ke Mabes](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Bos Media Group Diancam Dilaporkan ke Mabes
"Kami masih punya itikad baik kepada pihak Surya Paloh, untuk membayarkan gaji karyawan sebesar Rp 111,8 juta, yang merupakan gaji Juni dan Juli 2010 bagi 198 pekerja. Batas waktunya, Kamis pukul 15.00 hari ini. Bila memang tidak ada, sesuai perjanjian, akan dilakukan eksekusi berupa penyitaan aset," ancam Odie.
Baca Juga:
Kamis (2/9) kemarin pun, akhirnya dilakukan audiensi dengan Wakil Ketua PN Bandung, Joko Siswanto, terkait desakan penyitaan aset Hotel Papandayan tersebut. Saat itu, Joko menyatakan bahwa penyitaan aset harus melalui prosedur yang berlaku. "Tidak bisa seenaknya, harus melalui proses. Terkait batas waktu, kita tunggu hingga besok (hari ini, Red)," terang Joko.
Joko pun menegaskan, pihaknya juga telah mengirim teguran agar Papandayan melakukan pembayaran dalam waktu delapan hari, terhitung Kamis (26/8) lalu. (rie/ito/jpnn)
BANDUNG - Dalam waktu dekat, tokoh nasional Surya Paloh terancam dilaporkan ke Mabes Polri, oleh karyawannya di Hotel Papandayan, Bandung. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAM Jaya Perluas Bantuan Tandon Air untuk Wilayah yang Membutuhkan
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Banyak juga yang Gagal
- Kunker ke Wilayah Utara, Pj Gubernur Kaltim Tinjau Bendungan Marangkayu
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkayang Gandeng Pakar dari IPB
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi
- 10 Kecamatan di Maros Dikepung Banjir, Ternyata Ini Penyebabnya