Bos MLM Tipu uang Anggota Rp1,6 M
Selasa, 24 Januari 2012 – 14:12 WIB
RENGAT---Komisaris CV Diamond Group (DG) berinisial MS (40) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat bersama Direktur CV DG berinisial Mar (51) warga Desa Sungai Beringi Kecamatan Rengat terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Rengat Barat. Pasalnya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan uang lebih kurang Rp 1,6 M dari sejumlah 562 orang anggota DG dengan modus multi level.
Bahkan, tersangka mengiming-nging korban dengan satu unit mobil mobil dan uang puluhan juta rupiah setiap bulan apabila sudah mencapai bintang 6. Tidak hanya di Inhu, korban penipuan yang dilakukan tersangka juga berasal dari Kabupaten Inhil, Pelalawan dan Kuasing serta hingga Sumatera Barat.
Baca Juga:
Kapolres Inhu, AKBP Hermansyah SH SIk ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Rengat Barat, Kompol Efrizon didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sutarjo Senin (23/1) ruang kerjanya mengatakan kedua tersangka diamankan sejak Sabtu (21/1) kemaren.
"Tersangka diamankan berawal dari rencana acara penyerahan 27 unit mobil kepada anggota CV DG yang berprestasi di lapangan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu," ujarnya.
Baca Juga:
Dijelaskannya, pihak EO pada penyelenggara acara belum menerima uang dari CV DG, merasa tertipu. Pada hal semua persiapan sudah tuntas dengan mendatang artis dari Ibu Kota Jakarta, dan langsung melapor ke Polisi.
RENGAT---Komisaris CV Diamond Group (DG) berinisial MS (40) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat bersama Direktur CV DG berinisial
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara