BOS Naik 40 Persen, Siswa Bebas Pungutan

BOS Naik 40 Persen, Siswa Bebas Pungutan
BOS Naik 40 Persen, Siswa Bebas Pungutan
“BOS sudah dinaikan. Rehabilitasi sekolah juga sudah dilakukan pemerintah. Jadi jangan ad alai pungutan-pungutan. Ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan. Diharapkan dapat menghasilkan wajib belajar 9 tahun yang bermutu dan berkualitas,” jelasnya. (cha/jpnn)


JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, sekolah-sekolah baik negeri dan swasta dilarang untuk memungut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News