Bos Panti Pijat Positif COVID-19 Loncat dari Ambulans, Berbaur dengan Demonstran
jpnn.com, JAKARTA - Aksi nekat dilakukan pemilik panti pijat Wijaya di Kebon Jeruk Jakarta Barat berinisial E (34).
Dia nekat kabur dengan melompat dari ambulans yang membawanya ke RS Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran.
Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (8/10) lalu.
E meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.
“Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja,” ujar Susan di Jakarta, Selasa (20/10).
E merupakan pemilik panti pijat Wijaya yang beberapa waktu sempat digerebek aparat, lantaran beroperasi di masa PSBB.
Susan menjelaskan terpaparnya E diketahui dari hasil swab test yang digelar aparat tiga pilar Kebon Jeruk setelah penggerebekan.
Total 11 perempuan diamankan aparat, dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita. Selain E, mereka adalah terapis pijat di lokasi tersebut.
Pemilik panti pijat Wijaya yang dinyatakan positif COVID-19 kabur dari ambulans, bergabung dengan demonstran penolak UU Cipta Kerja.
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis
- Satgas UU Cipta Kerja & DPMPTSP Jabodetabek Bahas Reformasi Perizinan Berusaha