Bos Panti Pijat Positif COVID-19 Loncat dari Ambulans, Berbaur dengan Demonstran
Dari 11 perempuan, delapan dinyatakan positif COVID-19, dan satu di antara kasus positif rupanya mengidap komorbid HIV/AIDS.
E dan tujuh karyawannya yang terpapar COVID-19 dibawa ke RSD Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.
Namun di tengah perjalanan, ambulans yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pedemo di kawasan Sawah Besar.
E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa, agar tidak terkejar oleh petugas ambulans.
Susan mengatakan pihak panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Sementara itu, perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.
Sedangkan untuk perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.
Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.
Pemilik panti pijat Wijaya yang dinyatakan positif COVID-19 kabur dari ambulans, bergabung dengan demonstran penolak UU Cipta Kerja.
- Restitusi Berduit
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis