Bos PCC Sedang Bangun Pabrik Besar di Sumedang

Bos PCC Sedang Bangun Pabrik Besar di Sumedang
Bareskrim Polri sita tablet PCC dari sebuah ruko yang dijadikan tempat produksi di Kelurahan Pabuaran, RT 2 RW 1 Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jateng, kemarin (19/9). Foto: Dimas Prabowo/Radar Banyumas/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim memastikan telah menangkap seorang bos besar produsen PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol).

Bos tersebut yang mengendalikan pembuatan PCC di Cimahi, Purwokerto hingga pengiriman ke seluruh Indonesia .

Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menuturkan, bos besar inilah yang mengendalikan semua produksi hingga pengiriman PCC yang dipesan para bandar eceran hingga ke sejumlah daerah, seperti Kendari, Papua dan Mamuju.

”Inisial belum bisa disebut ya,” terangnya ditemui usai acara pemusnahan narkotika di komplek gadung Badan Narkotika Nasional (BNN) kemarin.

Bos besar ini memiliki seorang istri yang berprofesi sebagai apoteker. Kemungkinan besar, Bos PCC ini mampu membuat obat keras yang telah dicabut izinnya itu dari istrinya tersebut.

”Istri keduanya yang profesinya apoteker ini mengatur takaran obat, ini segini dan lalu dicampur,” tuturnya.

Dalam penyitaan di Purwokerto itu ditemukan banyak mesin yang dipergunakan untuk mencetak PCC.

Semua bahan itu kemudian dicetak di Purwokerto. ”Pabriknya di sana, dua lokasi lain hanya gudang,” tutur Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya tersebut.

Si Bos besar mengendalikan pembuatan PCC di Cimahi, Purwokerto hingga pengiriman ke seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News