Bos Penyelundupan Penyu di Jembrana Masih Diburu Polisi
jpnn.com, JEMBRANA - Polres Jembrana, Bali masoh mengincar bos penyelundupan penyu yang menyediakan dana untuk para pelaku menangkap satwa dilindungi tersebut.
"Dari kasus terakhir penyelundupan penyu yang terungkap, kepada kami pelaku yang tertangkap menyampaikan kalau dia disuruh seseorang. Orang itu yang sekarang kami incar untuk pengembangan kasus ini," kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto dikutip dari Antara, Rabu (5/6).
Untuk menjerat orang yang mendanai perburuan penyu tersebut, penyidik Polres Jembrana masih mengumpulkan alat bukti agar bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Kapolres menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyelundupan penyu, termasuk orang-orang yang terlibat.
Untuk sementara, para pelaku mengaku dibiayai seorang perempuan di Kabupaten Jembrana untuk berburu dan membawa penyu ke Denpasar dengan mendapatkan upah Rp1,5 juta.
"Siapa pun yang terlibat penyelundupan penyu akan kami buat hidupnya tidak tenang. Kami akan selidiki dan jika terbukti proses hukum lebih lanjut akan dia jalani," katanya.
Dalam kasus terakhir penyelundupan 12 ekor penyu, Satuan Polisi Air dan Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana menangkap empat orang pelaku dengan peran berbeda-beda.
Empat orang pelaku itu adalah T (44) seorang nelayan dari Desa Pengambengan yang bertugas memburu penyu di laut, kemudian SK (24) asal Kelurahan Loloan Barat yang bertugas sebagai sopir pengangkut penyu yang sebelumnya juga terjerat kasus yang sama, serta AS (23) warga Desa Cupel dan KS (36) warga Desa Melaya yang berperan mengangkat penyu ke mobil.
Aparat kepolisian tengah memburu bos dari kasus penyelundupan penyu di Jembrana, Bali.
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Aceh Besar
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungan yang Hendak Dijual ke Singapura