Bos Perhutani Heran Media Hanya Soroti Nenek Asyani
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama Perhutani Mustoha Iskandar merasa heran terhadap sorotan publik kasus pencurian kayu jati milik Perum Perhutani di Situbondo, yang hanya diarahkan ke sosok Nenek Asyani. Pasalnya, ada tiga tersangka lainnya lagi yakni Ruslan, Abdus Salam, dan Cipto.
Jika melihat usai Asyani yang sudah renta, Mustoha yakin nenek malang tersebut bukanlah otak dari kasus pencurian kayu jati.
"Bahwa yang jadi tersangka bukan hanya Ibu Asyani saja, tapi ada tiga tersangka lainnya, tapi yang diekspose besar-besaran hanya Ibu Asyani. Nggak mungkin ibu-ibu tebang pohon sendirian, pasti ada yang angkut, nebang dan sebagainya. Dia nggak akan sekuat itu dan bukan otak dari pencurian ini," ungkap Mustoha saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (16/3).
Mustoha menambahkan, dalam kasus pencurian kayu jati tersebut, pihaknya murni hanya melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian. Selanjutnya, diserahkan ke proses hukum.
"Sekali lagi kewenangan kami hanya melaporkan bila ada tindakan pencurian. Penetapan tersangka menjadi kewenangan penyidik dan bukan kewenangan Perhutani," jelasnya.
Mengenai adanya penangguhan penahanan yang dilakukan oleh pihak keluarga, Perhutani tidak menghalangi upaya tersebut.
"Kita jelas sudah merespon dan membantu penangguhan penahanan, tentu ada pendekatan yuridis normatif. Tapi kembali lagi bahwa itu merupakan kewenangan penyidik," tandas teman kuliah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Fakultas Kehutanan UGM itu. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama Perhutani Mustoha Iskandar merasa heran terhadap sorotan publik kasus pencurian kayu jati milik Perum Perhutani di Situbondo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru