Bos Perusahaan di AS Tilep Uang Merpati
Senin, 19 November 2012 – 22:00 WIB
Hanya saja setelah MNA mentransfer USD 1 juta sebagai security deposit ke Hume Associates pada 21 Desember 2006 pagi WIB, ternyata uangnya tak digunakan TALG untuk membayar pembelian pesawat ke East Dover. John Cooper justru memindahbukukan uang security deposit itu ke rekening pribadinya. "USD 980 ribu ditransfer ke rekening John Cooper," sebut Lawrence.
Baca Juga:
Akhirnya karena pesawat tak dikirim, MNA pun melakukan gugatan ke TALG yang akhirnya dimenangkan oleh Pengadilan Distrik Columbia. Namun ternyata, John Cooper yang mengaku bersalah telah menyalahgunakan security deposit tak mampu lagi mengembalikan uang dari MNA secara cash. "Kemampuannya hanya USD 5 ribu per bulan," kata Lawrence.
Diungkapkannya pula bahwa dalam proses mediasi, hakim di District Court of Columbia memutuskan bahwa kasus perdata itu tidak ditutup. Atas saran Kejaksaan waktu itu, MNA membawa kasus ini ke pengadilan pidana.
Saat ini pun, lanjut Lawrence, persidangan soal penggelapan uang MNA oleh Jon Cooper itu masih bergulir di pengadilan District of Columbia dengan melibatkan grand jury beranggotakan 12 orang. "Jika suatu perkara pidana melibatkan Grand Jury, maka kasus ini dianggap sangat serius," ucapnya seraya menambahkan, justru yang menjadi pemnggugat dalam perkara itu adalah aparat penegak hukum di AS.
JAKARTA - Saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), Lawrence Siburian, dihadirkan pada persidangan
BERITA TERKAIT
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan