Bos Perusahaan di AS Tilep Uang Merpati

Bos Perusahaan di AS Tilep Uang Merpati
Bos Perusahaan di AS Tilep Uang Merpati
Majelis hakim yang diketuai Pangeran Napitupulu sempat bertanya apakah Lawrence memang sudah lama kenal dengan Hotasi sehingga ditunjuk menjadi kuasa hukum MNA. Namun Lawrence menepis anggapan itu. "Saya belum kenal sebelumnya. Saya ke AS tahun 2005, saat itu Pak Hotasi sudah di Merpati." tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, JPU Kejagung mendakwa Hotasi dan Tony telah korupsi USD 1 juta terkait penyewaan dua unit pesawat dari TALG yang berbasis di Washington DC pada 2006. Saat perjanjian dengan TALG diteken, Hotasi adalah Dirut, sementara Tony adalah manajer pengadaan pesawat. Keduanya diperkarakan karena Merpati telah mengeluarkan dana USD 1 juta namun TALG tak mengirimkan pesawat sesuai pesanan.(ara/jpnn)


JAKARTA - Saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), Lawrence Siburian, dihadirkan pada persidangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News