Bos Perusahaan di AS Tilep Uang Merpati
Senin, 19 November 2012 – 22:00 WIB
Majelis hakim yang diketuai Pangeran Napitupulu sempat bertanya apakah Lawrence memang sudah lama kenal dengan Hotasi sehingga ditunjuk menjadi kuasa hukum MNA. Namun Lawrence menepis anggapan itu. "Saya belum kenal sebelumnya. Saya ke AS tahun 2005, saat itu Pak Hotasi sudah di Merpati." tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, JPU Kejagung mendakwa Hotasi dan Tony telah korupsi USD 1 juta terkait penyewaan dua unit pesawat dari TALG yang berbasis di Washington DC pada 2006. Saat perjanjian dengan TALG diteken, Hotasi adalah Dirut, sementara Tony adalah manajer pengadaan pesawat. Keduanya diperkarakan karena Merpati telah mengeluarkan dana USD 1 juta namun TALG tak mengirimkan pesawat sesuai pesanan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), Lawrence Siburian, dihadirkan pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan