Bos Perusahaan e-KTP Kirim Duit ke Rekening KPK
Kamis, 06 April 2017 – 23:17 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Nilai proyek multiyears pengadaan itu mencapai Rp 5,9 triliun. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian menemukan indikasi kerugian negara sebesar lebih dari Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012.(put/jpg)
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo mengaku telah mengembalikan uang sebesar USD 200.000 dan Rp 1,3 miliar ke Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam