Bos Pinjol Ilegal yang Sebabkan Seorang Ibu Gantung diri Ditangkap, Ternyata WNA
jpnn.com, JAKARTA - Aktivitas pinjaman online ilegal di Indonesia diduga melibatkan warga negara asing (WNA).
Ada kecenderungan WNA berperan sebagai pemodal atau bos besar.
Di antaranya WJS alias BH alias JN, seorang warga negara asal Tiongkok.
Dia ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, atas dugaan pemodal layanan pinjol.
Menurut Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika, WNA yang ditangkap diduga menjadi otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjol ilegal.
"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua rekannya," kata Helmy saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/11).
Dari hasil pemeriksaan sejumlah tersangka terungkap WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB).
Dari penuturan tersangka lainnya, WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara.
Bos pinjaman online ilegal yang menyebabkan seorang ibu gantung diri ditangkap, ternyata WNA.
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Detik-Detik Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya
- Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya