Bos Pinjol Ilegal yang Sebabkan Seorang Ibu Gantung diri Ditangkap, Ternyata WNA
jpnn.com, JAKARTA - Aktivitas pinjaman online ilegal di Indonesia diduga melibatkan warga negara asing (WNA).
Ada kecenderungan WNA berperan sebagai pemodal atau bos besar.
Di antaranya WJS alias BH alias JN, seorang warga negara asal Tiongkok.
Dia ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, atas dugaan pemodal layanan pinjol.
Menurut Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika, WNA yang ditangkap diduga menjadi otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjol ilegal.
"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua rekannya," kata Helmy saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/11).
Dari hasil pemeriksaan sejumlah tersangka terungkap WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB).
Dari penuturan tersangka lainnya, WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara.
Bos pinjaman online ilegal yang menyebabkan seorang ibu gantung diri ditangkap, ternyata WNA.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- 2 Bule Tewas, 3 WNA Luka-Luka Tertimpa Pohon Tumbang di Ubud
- Pohon Tumbang Menewaskan 2 WNA di Ubud
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional